JAMBERITA.COM - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi mensinyalir terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Erasakti Wira Forestama (EWF) yang beroperasi di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi. Hal ini ditandai dengan penguasaan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), penghancuran ekosistem juga menjadi dampak. "Ini terjadi karena tanggul yang dibangun oleh EWF yang mencapai ketinggian 8 meter," kata Rudiansyah selaku Eksekutif Walhi Jambi ketika konferensi pers, Selasa (28/5/2019).
Ia mengatakan, dengan tanggul yang dibangun tersebut, sudah mengarah kepara monopoli ait diwilayah produktif masyarakat. Ini juga berpengaruh kepada kondisi pertanian masyarakat tidak lagi normal. "Kami lakukan pendampingan ini lebih dari 4 tahun," katanya lagi.
Faktor ekonomi menjadi dampak tersendiri yang muncul, karena banyak danau yang sebelumnya ada dan menjadi tempat masyarakat untuk bekerja, ketika beroperasinya perkebunan sawit ini menjadi hilang. Ditambah lagi juga dampak lingkungan yang terjadi, tercemarnya air. "Kami juga sedang cek ph air, karena menurut keterangan masyarakat sumur mereka tidak bisa digunakan untuk mandi. Karena akan muncul rasa gatal," ujarnya.
Permasalahan ini juga sudah pihaknya sampaikan kepada pemerintah lewat instansi Dinas Lingkungan Hidup, baik provinsi maupun kabupaten. Pihaknya juga menunggu gerakan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. (am)
Dua Pejabat Pemprov Jambi Ini Bakal Dievaluasi, Sekda Sebut Tergantung Gubernur
Sambut Idul Fitri, Prajurit Dan PNS Korem 042/Gapu Terima Bingkisan Lebaran
Kapolda Lepas Armada Mudik Serta Pantau Tes Urine Sopir di Terminal Alam Berajo
Pencanangan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri Tingkat Provinsi Jambi Dimulai
SAH : Perhatikan Guru, Karena Kualitas Pendidikan Tergantung Dengan Mutu Guru

