Dampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, SAH Terima Aduan Aliansi Umat Islam Tentang Aksi Kekerasan



Selasa, 28 Mei 2019 - 16:04:27 WIB



JAMBERITA.COM- Berbagai kasus kekerasan yang dialami umat Islam di tanah air mendapat perhatian dari anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH). Ini terlihat saat SAH mendampingi wakil ketua DPR RI Fadli Zon pada Senin (27/5) menerima pengaduan penindasan dari Aliansi Umat Islam Peduli Korban Kezaliman Penguasa mendatangi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Dalam kunjungan yang dimaksudkan untuk menyampaikan sikap dan perilaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kezaliman penguasa serta aparatnya kepada para peserta dan pendukung aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu, SAH terlihat serius menerima berbagai pengaduan perwakilan umat Islam tersebut.        

SAH sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan ada beberapa hal yang diadukan aliansi umat Islam kepada DPR, seperti diantaranya :

Pertama, tindakan aparat yang menghalang halangi peserta aksi 21 dan 22 Mei dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dalam rangka menyampaikan pendapatnya atau aspirasinya ke depan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hal ini merupakan tindakan yang melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945 tentang kebebasan berpendapat yaitu pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Kedua, melakukan kriminalisasi kepada para tokoh yang vokal berpendapat dan mendukung aksi 21 dan 22 Mei lalu dengan menjadikan mereka semua tersangka pada kasus hukum yang  dicari - cari.

Ketiga, aparat terindikasi  kuat menembak Masjid Al-Makmur di Tanah  Abang dengan gas air mata ketika ummat  Islam sedang melakukan ibadah Ramadhan dan mengakibatkan banyaknya jatuh korban sesak nafas dan luka-luka.

Selanjutnya, aparat  terindikasi kuat melakukan kekerasan terhadap peserta aksi 21 dan 22 Mei yang lalu dengan memukul, menyeret dan menendang peserta aksi sehingga menyebabkan mereka luka-luka.

Oleh sebab itu SAH mengatakan pihaknya di DPR sebagai perwakilan kedaulatan rakyat untuk dapat mengambil langkah konstitusional untuk melawan pelanggaran HAM.

" Insyaallah kitab menggunakan jalur DOR RI untuk mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM ini, tandasnya. (*/sm)



Artikel Rekomendasi