JAMBERITA.COM - Ini sepertinya mebjadi hari yang membahagiakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Pasalnya hari ini mereka mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 1440 Hijriah.
Dimana sebelumnya, Kementrian Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia telah mencairkan sebagian dana THR PNS. Sedangkan di Provinsi Jambi khususnya, dana yang dikucurkan itu sekitar Rp49,4 Miliar.
Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pencairan THR sudah mulai dicairkan melalui masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk THR Rp49,4 M. Plus Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar bulan april sekitar Rp32 Miliar," ungkapnya, Jum'at (24/5/2019).
Agus melanjutkan, pencairan THR PNS hari ini sudah mulai dicairkan, selain dengan THR 1440 H, PNS di lingkungan Pemprov Jambi juga di tambah dengan TPP yang besarannya sama dengan TPP di bulan April 2019 kemarin.
Karo Humas dan Protokoler Provinsi Jambi Johansyah juga menambahkan, selain THR dengan TPP, Gaji PNS itu juga diterima tanpa potongan.
"Sudah, tinggal dicairkan tu, kalau nggak hari ini mungkin Senin besok, karena hari ini Jum'at dan besok Sabtu Minggu libur," jelasnya.
Sementara untuk gaji ke -13 ASN di Pemprov Jambi, juga akan disusul dan diterima bagi PNS setelah hari raya idul Fitri 1440 Hijiriah.(afm)
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Telanaipura Terakhir Hari Ini, Ini Alasannya
Sidak Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Elviana: Pasar Sudah Oke, Sampah Berserakan Perlu Dibenahi
Danrem 042/Gapu Dampingi Komisi XI DPR RI Sidak Ke Pasar Angso Duo
SKK Migas-PetroChina Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jurnalis di Jambi


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


