JAMBERITA.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi menggelar aksi demo dan melakukan pembakaran Ban di simpang empat BI Telanaipura Kota Jambi, Rabu (22/5/2019).
Dalam aksi itu, mereka meminta upaya represif Pemerintah terhadap kebebasan berpendapat itu dihentikan. Karena menurutnya, itu menandakan kemunduran berdemokrasi.
"Meninggalnya 608 anggota KPPS adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melangsungkan pesta demokrasi," ujarnya dalam aksi tersebut.
Mereka juga mendesak pemerintah melakukan revisi undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 34 7 tentang pemilu serentak.
"Aliansi Mahasiswa Jambi menekankan kepada pemerintah untuk menegakkan pasal 1 ayat 2 undang-undang dasar 1945 kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang 1945," jelasnya.(afm)
Fraksi PKB Soroti Serangan Siber Bank Jambi, Desak Evaluasi Total Direksi dan Komisaris
BREAKING NEWS : Malam Ini, Pemprov Jambi Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV
Belanja Pegawai Pemprov Jambi Tembus Rp1,3 Triliun, Dampak Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Korem 042/Gapu Peringati Nuzulul Qur’an 1440 Hijriah/ 2019 Masehi
Gelar Pertemuan, Kapolda Jambi Ajak Lapisan Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Suhardjo, Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW Zoerman Meninggal Dunia




