JAMBERITA.COM - Saksi Perindo melakukan keberatan terhadap hasil yang disampaikan KPU Merangin dalam form DB1 dalam pleno, Jumat (10/5/2019).
Keberatan tersebut terhadap perbedaan hasil perolehan suara. "Kami keberatan dengan hasil tersebut, karena tidak sesuai," katanya.
Ketua KPU Merangin, Iron Syahroni menyebutkan, bahwa ini mungkin terjadi miskomunikasi. Karena menurutnya semua permasalahan tersebut jika muncul sudah dilakukan perbaikan baik di tingkat kecamatan dan kabupaten. "Setelah kami selidiki, tidak ada Saksi Perindo memasukkan keterangan keberatan ketika dalam pleno," katanya. (am)
Sejumlah Kalangan Golput Nyatakan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD Untuk Presiden-Wapres RI
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu Pertanyakan Datangnya Satu Suara Untuk Kemuning di Batanghari
KPU Provinsi Jambi Buat Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Serentak 2024