JAMBERITA.COM- Tim TNI AL F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut menggagalkan penyelundupan 128 ribu ekor baby lobster. Jika dinominalkan nilainya mencapai Rp 19, 520 miliar. Penangkapan dilakukan Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, di Lambur, Tanjung Jabung Timur.
Baby lobster tersebut dikemas dalam 20 boks. Sebanyak 19 boks merupakan baby lobster jenis pasir berisi 121.600 ekor. Dan satu boks jenis mutiara sebanyak 6400 ekor. Baby lobster tersebut dimuat dengan menggunakan speadboat tanpa nama dengan mesin Yamaha 40 PK.
Danlanal TNI AL Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto, mengatakan baby lobster tersebut diduga berasal dari perairan Bandar Lampung dan akan diselundupkan ke Singapura. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di markas TNI AL Posmat Kampung Laut," katanya.
Sementara itu, Kasiwadalin BKIPM Jambi, Paiman, mengatakan pihaknya akan melakukan pelepasan di perairan Natuna. "Kita akan lepaskan sore ini," pungkasnya.(sm)
Dengan Mengayuh Sepeda, Kapolda dan Rombongan Pantau Keamanan Seluruh PPK di Kota Jambi
Gelar Operasi Pasar, Harga Bawang Putih/Kg di Jambi Sempat Menyentuh Rp43 ribu
Kapolda Jambi Pantau Jalannya Rekapitulasi Suara di Jaluko dan Pemayung
Id-GV Jambi Gelar Baksos dan Ajak 53 Anak Panti Wisata ke Kampoeng Radja
Makna Hari Kartini Bagi SAH, Inspirasi Kemajuan Wanita Indonesia
Kadis PUPR Provinsi Jambi Tinjau Pembangunan Terase Pelabuhan Ujung Jabung



