JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah SY menghadiri acara penyerahan bantuan sosial (Bansos) dan prosesi pengislaman puluhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batanghari, Kamis (11/04/2019) sekira pukul 10.00 wib.
Pada kesempatan itu Bupati ucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Provinsi Jambi dan Kejari Batanghari.
" Terimakasih kepada Ibu Kejati Provinsi Jambi dan Kejari Batanghari yang telah memberi bansos dan memfasilitasi pengislaman bagi saudara kita dari KAT," kata Bupati saat memberi sambutan.
Dijelaskan Bupati, KAT di Kabupaten Batanghari berjumlah 715 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di lima kecamatan di sembilan desa. Diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga dan Padang Kelapo.
" Masing- masing dipimpin temenggung, khusus untuk penanganan KAT Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen melalui Keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja KAT. Yang mana secara teknis untuk pemberdayaan KAT," katanya.
Selain itu, melalui APBD Pemkab juga telah memberi bantuan ternak dan rumah sosial.
" Jaminan Hidup (Jadup) berupa pangan dan pelayanan kesehatan," tutup Syahirsah.
Sementara Kejari Batanghari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasi kepada semua yang telah hadir pada acara tersebut.
" Terimakasih telah menghadiri acara ini, penyerahaan bansos dan prosesi pengislaman KAT," katanya.
Acara yang bertempat di Halaman Kantor Kejari Batanghari tersebut tentu juga dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi, Andi Nurwina, SH, MH beserta jajaran, Kejari Batanghari Mia Banulita, SH, MH beserta jajaran, Ketua DPRD dan Unsur Forkompimda serta tamu undangan lainnya. (mel)
Keuangan Daerah Belum Memenuhi Belanja Minimum 2026, Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat
Wamentan dan Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Serentak di Batang Hari, Targetkan 8 Ribu Hektar
Asisten III Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan dengan BPS, Ini ITujuannya


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


