JAMBERITA.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Encep Jarkasih, akan memanggil Kepala Sekolah dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat.
Pemanggilan oleh BKPSDM Tanjabbar itu menyusul adanya kejanggalan pada pencairan gaji oknum guru, inisial AS yang tetap mengalir gajinya meski hampir selama 2 tahun bolos kerja.
Menanggapi hali ini Bupati Tanjab Barat, Safrial tak menampik adanya dugaan kongkali kong.
Kendati demikian Safrial mengatakan tidak bisa langsung main tuduh. "Kita tidak mau main tuduh. Kita lihat hasil penyelidikan BKPSDM, setelah itu baru bisa kita katakan ini A, B, atau C," jelas Bupati.
"Yang jelas kita tegas. Kalau mereka melanggar aturan maka akan kita tindak sesuai peraturan dan undang undang yang belaku," ujar Bupati. (Henky)
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Wakil Ketua DPRD H. M. Sjafril Simamora Ikut Pantau Proses Assessment JPT Pratama Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkab Tanjabbar di LAN Jatinangor
Guru Bolos 2 Tahun Tapi Terima Gaji, Encep: Besok Kita Panggil Masing-masing Pimpinan
Rusak Parah, Jalan Penghubung Tiga Desa di Tanjabbar Memprihatinkan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


