JAMBERITA.COM- Di tengah padatnya jadwal sosialisasi dan konsolidasi tim pemenangan Calon anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, masih menyempatkan diri berkunjung ke salah satu pelaku usaha Kripik Ubi di RT 03 Desa Simpang Sungai Duren.
Bersama kader PBB dan rombongan ibu-ibu relawan, Muhammad Nur, SP melihat langsung bagaimana proses pembuatan kripik ubi dari mulai persiapan, produksi sampai ke pemasaran. UMKM ini mempunyai prospek dan peluang yang bagus untuk dikembangkan. Pak De Ali bersama istrinya Kasminah sebagai pemilik dan pelaku UMKM menyampaikan bahwa "Keripik ubinya sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Jaluko bahkan sampai ke Kota Jambi. Ketersediaan bahan baku, proses produksi sampai pemasaran sejauh ini tidak mengalami kendala. Namun untuk pengembangan ke depannya diperlukan bantuan pelatihan sekaligus akses permodalan" paparnya.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nur menyampaikan bahwa Dia bersama partainya fokus mendorong upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus hadir dalam membina sektor produktif masyarakat, baik UMKM maupun sektor unggulan lainnya seperti pertanian dan perikanan. Jika pemerintah benar-benar serius menggarap sektor ini, maka perekonomian di Muaro Jambi akan lebih maju dan mandiri" ujarnya.
Ahmad Zainuri selaku Koordinator Relawan Muhammad Nur juga menyampaikan bahwa " pada 15 hari terakhir ini caleg beserta seluruh tim pemenangan dan kader PBB akan lebih intens turun ke tengah masyarakat, khususnya dapil 5 Jaluko. Melakukan kunjungan untuk melihat dan mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Sehingga apabila terpilih nanti benar-benar mengerti dengan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sekaligus mampu memberikan solusi" tuturnya.(*)
Dilaporkan : Pedi Hartono
SMP Islam Asy’ariyah Raih Peringkat 5 Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Bidang
KMJ Mesir Adakan Pelatihan Intensif Website bersama Bedug dan ESI
SMP Islam Asy’ariyah Sukses Laksanakan Geladi Bersih UNBK Tahun 2019
HMI Desak Pihak Imigrasi Jambi Tindak Tegas TKA Ilegal di Sarolangun
Jemput Bola Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi Pelaku UMK Dirikan PT Perorangan



