JAMBERITA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berharap Pemprov Jambi mengambil langkah tegas terkait BUMD PT Jambi Indoguna International.
Selama ini PT JII dinilai selalu merugi. Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, menyampaikan memang sejak 2015, DPRD Provinsi Jambi mendesak supaya menyetop pemberian dana keadan PT JII dari APBD.
Dia mengatakan penyebabnya setiap tahun selalu merugi.
"Dan terakhir-terakhir kita mendesak Pemerintah untuk mengambil keputusan tegas, apakah ditutup atau ditindak lanjuti. Kalau memang tidak menghasilkan ya kita ditutup saja," kata Cornelis.
Dilanjutkan Cornelis, jika memang ada tindakan penutupan terhadap BUMD itu, artinya harus dengan keputusan dari pengadilan yang menyatakan PT JII itu bangkrut.
"Jangan setelah dibubarkan, nanti perusahaan itu ada hutang, kita lagi yang harus membayarnya. Terus penyertaan modal yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini ya hilang," tuturnya.(*)
DPRD Segera Surati Partai Pengusung Terkait Pengajuan Wakil Gubernur Jambi
Wakapolda Jambi Pantau Nobar Capres putaran ke 4 di DPW Perindo
Hadir Dalam Penyerahan Bantuan IKM, Ihsan: IKM Siau Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jambi
Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
Pemprov bersama Pemkot Jambi, Sungaipenuh dan Batanghari Sudah 100 Persen Laporkan LHKPN
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



