JAMBERITA.COM - Ribuan arsip daerah segera dimusnahkan pada April 2019 mendatang. Ini karena Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani Gubernur Jambi.
Kabid Konservasi Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi, Irsan menyatakan kejelasan ini setelah SK yang dinaikkan pada Februari lalu sudah diteken Gubernur Jambi pada Senin (18/3) kemarin.
"Jadi SK nya baru diteken kemarin, kami baru akan naikkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pusat," katanya, Kamis (21/3/2019).
Menurut Irzan, ini menjadi suatu kepentingan karena Gudang arsip di Kantor Arsip Jambi sudah penuh dan terisi oleh berkas usang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sejak tahun 1977 hingga 2009 silam.
"Jadi diperkirakan ada sekitar 10.948 arsip yang akan dimusnahkan, pada April mendatang," terangnya.
Sementara untuk teknisnya sendiri Irsan menjelaskan, tidak ada yang berubah, dalam pemusnahan nantinya, pihaknya akan mentaati aturan dan menjamin tidak akan ada arsip yang akan diselewengkan untuk dijual.
"Sesuai aturan, kita jamin semua akan dibakar, tidak ada yang akan bisa menjual arsip ini," ungkapnya.
Pemusnahan berkas itu nantinya dengan cara dibakar. "Sebenarnya ada opsi lain, menggunakan bubuk pemusnah kertas, namun karena jumlahnya banyak, maka kita pilih dengan cara dibakar saja," tambahnya.
Selanjutnya, sebagai transparansi, maka pihak Dinas yang arsipnya dibakar akan menandatangani berita acara sebagai saksi. "Kita harap agar mereka lihat tidak ada arsip yang diselewengkan," tegasnya.
Irsan juga mengatakan, bahwasa ini merupakan pemusnahan arsip pertama di Provinsi Jambi, karena sebelumnya belum dikumpulkan arsip dari seluruh OPD hingga pada tahun 2009 ada kebijakan pengumpulan arsip dari OPD Pemprov ke Dinas Arsip Daerah yang jumlahnya membludak.
"Nantinya ada juga kebijakan agar OPD menyerahkan arsip yang ada nilai guna saja, sedangkan arsip yang tidak penting dikelola sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, rencana pemusnahan ini juga sempat tertunda sejak bulan Desember 2018 lalu. Sekarang sudah mendapat tandatangan Gubernur Jambi tinggal menunggu persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Polda Jambi Gelar Apel Tahapan Kampanye Terbuka di Eks Arena MTQ
Polda Jambi Ajak Ratusan Pelajar Nobar Pohon Terkenal, Perjuangan Seorang Akpol


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



