JAMBERITA.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun ini mengajukan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkisar 20 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) sudah diajukan ke Gubernur Jambi untuk segera ditandatangani.
"Sudah dinaikkan ke pak Gubernur," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com di Mayang Kota Jambi, Jum'at (22/3/2019).
Terkait dengan jumlah besaran TPP itu berdasarkan eselon, lebih lanjut Husairi menyatakan tentu sebelum mengajukan SK ke Gubernur, itu terlebih dahulu duduk bersama dengan tim TAPD. Karena terkait dengan anggaran. "Kita (BKD) hanya membuat Pergubnya," terangnya.
Ketika ditanya kabar beredar bahwa TPP Sekda itu mencapai diangka sekitar 55 sampai dengan 60 juta, Husairi sedikit berkilah dan belum bisa membeberkannya.
"Belum sampai, pokoknya berkisar itulah (55-60 juta-Red), intinya nanti setelah diteken pak Gubernur ya," jelasnya.
Berapa rincian masing masing besaran setiap pegawai yang akan diterima baik, eselon I, II III dan IV Husairi mengatakan sekitar 20 persen." Nanti setelah di teken, saya kasihkan (Data) nian lah," tambahnya. "Awal April (mulai bisa dicairkan)," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Gelar Apel Tahapan Kampanye Terbuka di Eks Arena MTQ
Polda Jambi Ajak Ratusan Pelajar Nobar Pohon Terkenal, Perjuangan Seorang Akpol
Kapolda Jambi Tandatangani Pakta Integritas Panita dan Peserta Seleksi Diklatpim TK.III
Kinerja Dinilai Baik, Ariansyah terima Penghargaan Dari Kementrian Perdagangan RI
Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Jambi, Rektor: Sudah Dilaporkan ke Jakarta
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di UINS Langsung Direspon DP3AP2 Provinsi Jambi, Begini Katanya


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



