Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Hanura di Bawaslu Provinsi, Hanya Terlapor yang Belum Diklarifikasi



Jumat, 22 Maret 2019 - 07:22:16 WIB



Wein Arifin
Wein Arifin

JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi masih terus meakukan klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu untuk syarat caleg DPRD Provinsi Jambi. Caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu ini adalah inisial D dari Partai Hanura dapil Tanjabtim - Tanjabbar.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa orang. Saat ini pihaknya sudah dilakukan klarifikasi kepada pelapor dan juga dua saksi. "Selain itu kami juga sudah klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Tanjabtim," katanya kepada Jamberita.com ketika ditemui di ruangannya, Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan, untuk Dinas Pendidikan sendiri, pihaknya sudah lakukan klarifikasi kepada 3 orang, termasuk juga dengan Kepala Dinasnya. Pihaknya lakukan klarifikasi langsung ke Tanjabtim. "Sebenarnya langsung dengan terlapor, hanya saja saat itu terlapor tidak bisa memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Saat ini pihaknya hanya tinggal melakukan klarifikasi terlapor dan saat ini menunggu jadwal karena terlapor sedang berada di luar kota. Ketika terlapor sudah diklarifikasi, maka pihaknya akan secepatnya lakukan pembahasan tahap II. "Masa kerja kami hingga 29 Maret, namun jika bisa dipercepat maka akan kami lakukan pembahasan secepatnya," ujarnya.

Sebagai ulasan, inisial D ini dilaporkan oleh Susilo karena diduga menggunakan ijazah paket c palsu untuk persyaratan calon. (am)





Artikel Rekomendasi