JAMBERITA.COM – Pemungutan suara lebih kurang tinggal sebulan. Saat ini semua pelaksana pemilu sudah memaksimalkan usahanya untuk meraup suara dari masyarakat untuk mendapatkan yang terbanyak.
Tapi ada baiknya juga mengetahui sistem perhitungan kursi dalam Pemilu 17 April mendatang. Karena tidak ada lagi sistem bilangan pembagi pemilih (BPP) seperti pada pemilu 2014 lalu. Namun kini menggunakan Saint League.
Dengan sistem perolehan suara dirangking dengan pola pembagian bilangan ganjil dimulai 1,3,5,7 dan seterusnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik, mengatakan, pada saat ini metode jumlah kursi untuk partai politik itu tidak lagi sama dengan sebelumnya. Jika dahulu adalah jumlah pemilih dibagi jumlah kursi, saat ini posisinya semuanya dihitung suara sah secara keseluruhan. "Perhitungan seperti ini dipastikan tidak akan ada suara sisa seperti perhitungan pada pemilu 2014," katanya kepada Jamberita.com, Selasa (12/3/2019).
Ia mengatakan, untuk penghitungan jatah kursi untuk DPR, perbedaan itu hanya ada pada DPR RI. Hal itu dijelaskan dalam pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Untuk perhitungan suara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, semuanya diikutkan dalam penghitungan metode Saint League. Sedangkan untuk DPR RI, akan diikutkan ketika mencapai angka ambang batas parlementery threshold 4 persen," ujarnya.
Untuk DPR RI, ketika proses penghitungan ambang batas partai tidak mampu mencapai target tersebut, maka tidak akan diikutkan dalam proses penghitungan. Dan dipastikan partai tersebut tidak akan memiliki wakil meskipun pada penghitungannya mendapatkan suara terbanyak. "Hitungan ini hanya untuk DPR RI, tidak berlaku untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," tukasnya.
Pada intinya, semua partai politik harus berlomba untuk mendapatkan suara terbanyak untuk mendapatkan kursi. Karena bisa saja ketika mendapatkan suara terbanyak, partai tersebut dalam dapil yang sama mendapatkan lebih dari 1 kursi.(am)
Bawaslu Kawal Kampanye Prabowo di Jambi, Ini yang Akan Diawasi
Namanya Diblacklist di Acara Prabowo, Murady: Itu Hanya Gimik
Beredar Nama-nama Caleg Gerindra Diblacklist Tak Boleh Masuk Di Acara Prabowo
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



