JAMBERITA.COM, SUNGAI PENUH - Para pejabat lingkup Pemkot Sungai Penuh menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas, Senin (11/3/2019).
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Walikota Sungai Penuh itu dilakukan dihadapan Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB).
Penandatanganan diawali Sekretaris Daerah, dilanjutkan 31 para Kepala SKPD, 8 Camat serta 9 Kepala Bagian.
Perjanjian kinerja dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Dimana, kepala SKPD berjanji mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
"Kedepannya akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SKPD, sejauh mana perkembangan yang dapat dilakukan," ujar Wako.
Lanjut Wako AJB, penerapan penandatanganan dokumen pakta integritas ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Melalui acara penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan dapat mendukung pencapaian pecegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme," sambung Wako AJB.
Terakhir, Wako AJB mengharapkan kepada semua kepala SKPD, Camat dan Kepala Bagian Setda dapat meningkatkan kinerja sesuai tupoksi agar target betul-betul tercapai.
"Laksanakan dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi kita dan masyarakat Kota Sungai Penuh pada umumnya," tutup Wako AJB. (*/adv)
Sinergi Alumni! UNJA & Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi SDM, Siapkan Dokter Spesialis Daerah
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Ratusan Pejabat di Tanjabbar Terancam Turun Pangkat dan Non Job
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

