Wacana Pelimpahan Tiga Aset Pemprov Ini ke Pemkot Jambi Belum Terlaksana, Ini Penjelasannya



Sabtu, 02 Maret 2019 - 19:05:17 WIB



Riko Febrianto
Riko Febrianto

JAMBERITA.COM - Wacana pelimpahan wewenang pemeliharaan tiga aset milik Pemprov ke Pemkot, hingga kini belum terlaksana. Ketiga aset tersebut yaitu Gentala Arasy di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Taman Tugu Juang, serta terminal Sijenjang.

Padahal, rencana pelimpahan wewenang ini sudah mencuat sejak lama dan akan bermanfaat khususnya untuk pengelolaan sampah.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi Riko Febrianto mengatakan, bahwa mereka belum mengadakan pertemuan dengan Pemkot Jambi dan paling cepat dalam satu minggu ke depan, baru akan dilaksanakan rapat bersama OPD terkait di lingkup Pemprov.

"Minggu depan kami rapat dulu, OPD Pemprov saja. Dengan Pemkot belum," ujarnya, Kamis (28/2/2019).

Riko mengklaim saat ini pengelolaan aset tersebut masih di Dinas PUPR dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi belum diserahkan ke Pemkot. Sementara di Pemprov sendiri tidak memiliki petugas kebersihan seperti di Pemkot Jambi sehingga untuk saat ini, sampah-sampah di objek wisata yang banyak dikunjungi itu.

"Ya memang begitulah keadaannya. Makanya akan kita rapatkan lagi," terangnya.

Tidak hanya di Gentala Arasy, Taman Tugu Juang juga tampak tak terurus lagi. Air mancur sudah mati, dan lampu banyak yang hilang. Riko juga tak menampik hal ini. Bahkan dia mengatakan, ada satu lagi taman yang dibangun di depan bandara Sultan Thaha yang baru, juga sudah banyak lampu yang hilang.

"Taman Rajo Mudo di depan bandara itu, kan dibangun tahun 2018. Sudah banyak juga yang hilang lampunya. Tapi ini masih dalam masa pemeliharaan oleh rekaman selama enam bulan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi