JAMBERITA.COM- Tak seperti Tanjabbar, Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan tidak dapat menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dikarenakanan kerbatasan anggaran. Dana APBD untuk membayar gaji PPPK tidak ada.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kerinci, Sahril mengatakan ada 304 daerah yang mengusulkan yang mengajukan PPPK. Adapun Kerinci termasuk termasuk yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK.
" Kenapa tidak diajukan karena waktu mendesak. Dimana PP disahkan Desember, sedang APBD kita juga ditetapkan Desember sehingga tidak ada anggaran dana untuk PPPK. Sedangkan sosilisasi PP 49 tahun 2018 baru pada 23 Januari,"jelasnya
Ia menambahkan, APBD Kerinci sendiri sudah disahkan pada Bulan Desember. Sehingga pihaknya tidak berani menganggarkan. "Kenapa daerah lain bisa, itu kita lihat anggaran kita, tidak mencukupi karena honorer Kategori 2 terdiri dari penyuluh pertanian 84, dan guru dan kesehatan 400 lebih, jadi butuh dana yang tidak sedikit untuk gaji mereka, sedang anggaran belum masuk di 2019,"katanya
Sahril menghimbauan para tenaga honorer K2 Kerinci untuk bersabar untuk seleksi PPPK tahap dua bisa jadi diterima. "Kita bukan tidak mau mengangkat honorer K2, tapi karena tidak teranggarkan anggaran sehingga kita berharap pengangkatan kedua nantinya bisa diterima,"jawabnya.(*/sm)
Tak Henti Berinovasi! Rektor UBR Jambi Gandeng STIE Alam Kerinci Perkuat SDM
PUTR Jambi Kerinci Percepat Pemeliharaan Ruas Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning
Blusukan ke Kebun, Kadiv Yankum Jambi Gali Potensi Indikasi Geografis Manggis Kerinci
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah

