JAMBERITA.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) soal Mendagri Tjahjo Kumolo melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel demi efisiensi .
Kemendagri menegaskan tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut. Menurut Kemendagri, informasi adanya larangan untuk rapat di hotel adalah tidak benar. Mendagri tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-Hotel. Bahkan sebagian besar rapat kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar maka sebagian besar dilaksanakan di Hotel-Hotel baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah,” kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2019)
Termasuk kegiatan kemarin Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin 11 Februari 2019 dan hari ini selasa 12 Feb 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar sulsel
“Jadi dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri,” katanya.
Secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.
Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar menyusun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu.lalu.
Aparat pemda.yg datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke kemendagri silahkan menginap di hotel-hotel tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsuktasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor. Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan untuk susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di Hotel,” katanya.(sm)
Target 100 Persen di Februari ini, Dirjen Dukcapil: Percepatan Perekaman KTP-el Dukung Pemilu 2019
Tutup Rakernas Kehumasan, Sekjen Kemendagri Berharap Koordinasi Yang Solid Antara Pusat dan Daerah
Gotong Royong Ciptakan Sistem Keamanan Lingkungan Masyarakat untuk Cegah Teror
Pembakaran di Jateng, Mendagri: Negara dan Rakyat Tidak Boleh Kalah Dengan Segala Bentuk Teror
Puluhan Ribu Milenial Meriahkan Milenial Road Safety Festival di Palangkaraya


PUTR Jambi Kerinci Percepat Pemeliharaan Ruas Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning



