JAMBERITA.COM- Perjuangan Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) untuk memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) mendapat apresiasi dan simpati luas dari masyarakat.
Sekarang hampir semua kalangan di masyarakat menilai program Beasiswa PIP yang dibawa SAH dari pusat ke Provinsi Jambi tersebut sebagai suatu bentuk dukungan besar terhadap dunia pendidikan Jambi.
"Program Beasiswa PIP yang dibawa SAH merupakan salah satu bentuk dukungan besar terhadap dunia pendidikan Jambi, " kata Nanang Sunarya, Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Jambi.
Menurutnya Beasiswa PIP yang diperjuangkan oleh SAH telah membuat atmosfir pendidikan di Kota Jambi lebih berwarna dan orang tua siswa pun merasa berbahagia karena mendapatkan kesempatan beasiswa PIP sehingga.
Selain itu menurut salah satu seniman besar Provinsi Jambi tersebut beasiswa yang diperjuangkan SAH dapat memberikan hak pendidikan kepada putra putri terbaik tiap sekolah yang akan menjadi harapan masa depan.
Bahkan Nanang mengatakan hadirnya Pak SAH dalam beasiswa PIP telah membawa perubahan yang sangat siginifikan karena mampu meningkatkan jumlah penerima PIP sehingga penerima manfaatnya mampu menyasar masyarakat paling bawah yang sangat membutuhkan.
Selain itu, hadirnya Pak SAH di sekolah sekolah penerima PIP telah mampu memotivasi para kepala sekolah untuk mengelola sekolah secara baik, konstruktif, dan inovatif. Hubungan sinergitas pun terjalin secara apik antara sekolah, pemerintah, dan legislatif.
Terkait dengan pertanyaan skeptis beberapa pihak tentang keberhasilan SAH membawa program PIP tersebut, khususnya yang terkait dengan Tupoksi seorang anggota DPR, pihak SAH melalui humasnya Nazli mengatakan UU MD3 sekarang memberi kewajiban bagi seorang Anggota DPR RI untuk mengusulkan dan membawa program ke daerah pemilihannya, termasuk program beasiswa PIP yang dibawa SAH bagi ratusan ribu pelajar dan mahasiswa di Jambi.
Bahkan menurut pria yang lama menekuni gerakan ini kunjungan SAH ke sekolah - sekolah itu di atur UU, hak anggaran dan pengawasan melekat pada jabatan beliau, di daerah Ia kumpulkan aspirasi dan usulan tentang beasiswa, ia perjuangkan anggarannya di Jakarta.
lalu ketika beasiswa itu cair ia datang kembali untuk melakukan pengawasan, jadi apa yang dilakukan SAH merupakan tugas beliau sebagai anggota DPR RI yang diamanahkan UU MD3.(*/sm)
Agribusiness Discussion Forum UNJA Bahas Industri Olahan dan Diversifikasi Pangan di Provinsi Jambi
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Polisi Berprestasi, Ini Jumlahnya
Rumah Sakit Kambang Jambi Tak Lagi Menerima Pasien BPJS, Warga: Kami Kecewa
Tak mampu Beli Kios, Puluhan Pedagang BJ di Pasar Eks Angso Duo Masih Bertahan
Didampingi Anak dan Istri, 100 Personil Polisi Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat yang Dipimpin Kapolres


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



