JAMBERITA.COM - Oknum Pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi yang menjabat sebagai Kasubag Pengangkatan berinisial YS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2018.
Operasi tersebut, melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang langsung menangkap pelaku YS, di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Kamis (27/12/2018) siang.
Kasipidsus Kejari Musro Jambi, Rudi Firmansyah mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang juga menjabat sebagai panitia pelaksana CPNS Muaro Jambi. "Iya, ini kita mau jemput pelaku," sebutnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya di backup Kejati Jambi. Selain itu, dari OTT tersebut juga ditemukan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang kita dapat, uang tunai berkisar Rp 20 jutaan. Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi," pungkasnya. (afm)
Soal Arah Pembangunan Merangin, Ini Penjelasab Kepala Bappeda
Jelang Tahun Baru 2019, Bupati Safrial Keluarkan 4 Himbauan Kepada Camat dan Masyarakat
Panitia Tegaskan Solihin Pimpin HMI Merangin, Bukan Wahyu Eka
Warga Ketakutan Ada 4 Harimau Berkeliaran, BKSDA Akan Turun Langsung


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

