Pelatihan Anggota Forum Puspa Provinsi Jambi Resmi Dibuka, Begini Kata Lutpiah  



Senin, 17 Desember 2018 - 14:55:00 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak dan pengendalian penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Lutpiah secara resmi membuka pelatihan anggota forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA), Jum'at (14/12/2018).

Dikatakannya bahwa kekerasan dalam berbagai bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan psikis yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Perangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah sudah ada dan sudah mampu memberikan perlindungan secara hukum namun tindak kekerasan masih saja terjadi.

"Oleh karena itu kita dituntut untuk mampu memberikan aplikasi kepada berbagai pihak agar segala bentuk teras yang terjadi dapat ditekan seminimal mungkin," paparnya.

Banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan anak-anak yang muncul dan diliput di berbagai media massa, itu kata Lutpiah sempat menyita perhatian publik.

Namun demikian laporan pencatatan dan pelaporan kekerasan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak yang utuh.

"DP3AP2 melalui dana dekonsentrasi mengadakan kegiatan pelatihan bagi anggota forum Puspa yang bertujuan agar lebih meningkatnya sinergitas dan berkolaborasi dengan unsur masyarakat meningkat kesejahteraan perempuan dan anak," terangnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2015 tentang Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pemerintah melalui Kementerian PP dan PA dalam penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus aktif melibatkan partisipasi masyarakat atau publik.

"Forum Puspa ini merupakan wadah berkumpulnya berbagai lembaga masyarakat yang mencakup berbagai bidang, yaitu lembaga profesi dan dunia usaha lembaga media, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset dan dinas P3AP2 Provinsi untuk saling berbagi dan bertukar pengalaman seputar persoalan perempuan dan anak," jelasnya.

Perlu disadari bahwa persoalan perempuan dan anak tidak mungkin diselesaikan oleh lembaga itu sendiri.

Baik itu lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat. Saat ini sudah banyak lembaga masyarakat dengan beragam kemampuan keahlian dan pengalaman yang berkontribusi untuk perempuan dan anak.

"Salah satunya adalah Puspa yang telah menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan dinas P3AP2 provinsi dan lembaga masyarakat lainnya dalam menangani persoalan perempuan dan anak serta meningkatkan kesejahteraan mereka," tegasnya.

Selanjutnya Lutpiah, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan pelatihan bagi anggota forum Puspa dan berharap hasil dari pertemuan itu juga para anggota Puspa selaku perpanjangan tangan kemitraan dengan pemerintah dapat melakukan suatu gerakan.

"Kami berharap Puspa dapat melakukan ketok tular perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta dapat memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju perempuan dan anak indonesia yang sejahtera," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi