JAMBERITA.COM- KPU baru saja melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta pilpres 2019.
Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Pengundian dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Pada Pilpres 2014, Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut 1. Sementara Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat nomor urut 2. (*/sm)


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



