Resmikan Gedung Rehabilitas di RSJ, Fachrori Pinta Dapat Selamatkan Generasi Bangsa Dari Narkoba



Selasa, 24 Juli 2018 - 19:33:26 WIB



Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar meresmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba RSJD Provinsi Jambi
Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar meresmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba RSJD Provinsi Jambi

JAMBERITA.COM-  Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar meresmikan Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, di halaman parkir Rumah Sakit Jiwa, Selasa (24/07/2018).

"Pembangunan gedung ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memulihkan korban penggunaan narkoba, agar eks pengguna narkoba tersebut bisa berkarya dengan baik dan selanjutnya memiliki kemandirian dalam hidup," paparnya.

Fachrori menekankan, beroperasinya Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA), dapat berkontribusi terhadap penyelamatan generasi bangsa dari pengaruh cengkeraman narkoba. "Saya menyambut baik upaya yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dalam menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba," terangnya.

Melalui penyediaan Gedung Instalasi Narkoba (LAMBDA) ini, kata Fachrori konsekuensi penyalahgunaan narkoba 25 persen adalah gangguan kejiwaan/depresi. "Diharapkan upaya ini turut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh jahatnya cengkraman narkoba,"ujarnya.

Fachrori mengatakan pentingnya pencegahan peredaran narkoba itu ada 7 jalur, pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba, yaitu keluarga, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi wilayah pemukiman (RT,RW), unit-unit kerja, termasuk lembaga pemerintahan serta media masa baik elektronik, cetak dan media interpersonal.

"Melalui sinergi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba dapat kita laksanakan secara optimal," jelasnya.

Perang besar terhadap narkoba telah digenderangkan, dalam setahun terdapat 18.000 orang meninggal akibat narkoba, kata Fachrori angka ini bukan angka yang kecil bahkan sudah masuk darurat. "Untuk itu, kita semua harus bekerjasama karena kondisinya sudah sangat darurat. Sebagaimana kita ketahui, narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak terhadap ketahanan politik, ekonomi, sosial masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan," ungkapnya.

Penyalahgunaan narkoba telah menyasar kesemua kelompok usia, berdasarkan hasil Survey BNN tahun 2017, prevalensi pengguna narkoba lebih tinggi pada usia diatas 30 tahun, dengan pendidikan SD/SMP. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Visi Jambi TUNTAS, telah menetapkan misi ke-2 yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender serta kegiatan preventif, promotif dan represif narkoba.

"Pemrov telah menyediakan anggaran di beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi ini, guna pencegahan pengguna narkoba di Provinsi Jambi," pungkasnya.

Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi Hernayawati menyampaikan, pembangunan dan beroperasinya Gedung Instalasi Rehabilitasi Narkoba ini sebagai wujud dari rencana strategis Rumah Sakit Jiwa Jambi dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021.

"RSJ Daerah Jambi juga mempunyai Misi yaitu HEBAT: Holistik, Efisien, Berbasis Masyarakat, Akuntabel, Transparan. Memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan penanggulangan narkoba yang bermutu," ujarnya.

Pembangunan gedung dimulai dari tahun 2016 dan baru selesai 2018 dengan luas tanah 950 m, dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan peralatan penunjang lainNya dari APBD Provinsi Jambi. Katanya, penanggulangan bahaya penyalahguna narkoba membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari semua pihak, baik dari instansi pemerintah, penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.

"Mutlak harus dilakukan yaitu pencegahan, pemberantasan, pengobatan dan rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Pihaknya membagi rehabilitasi menjadi dua metode yakni, rehabilitasi rumah sakit dan rehabilitasi religi, yaitu kegiatan yang menolong residen (pasien) untuk menemukan kembali jalan hidupnya yang baik, serta mendekatkan diri keagamanya, yaitu Tuhan.

"Berharap, dengan dibangunnya Gedung Instalasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba, semua masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika memang ada anggota keluarga yang terkena oleh pengaruh narkoba, untuk dirawat di gedung tersebut," tegasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi