JAMBERITA.COM, MERANGIN – Penandatangan peta wilaya Kabupaten Tabir Raya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin dinilai kurang tepat waktunya. Karena dilakukan H-2 pencoblosan 27 Juni. Ini kemudian menuai protes dari Ketua DPRD Merangin Zaidan.
Kekesalah Ketua DPRD Merangin langsung ditumpahkannya sebelum dilakukan pendatangan peta. Zaidan pun langsung mengumumkan di hadapan tamu undangan yang hadir. "Kabag Pem ini tidak jujur dalam menentukan momen, pemekaran itu saya menandatangi terlebih dahulu," Kesal Zaidan saat bicara dihadapan Kabag PEM.
Karena menurut Zaidan penandatangan draf, masuk ke ranah politik. "Saya datang kesini mendapat kiriman dari WA. Jika saya tidak menandatangani apa kata orang. Harusnya penandatangan ini di kantor bupati bukan di tempat terbuka, " tegas Zaidan.
Sementara Bupati Merangin Al Haris, mengatakan dengan adanya penatanggan Draf ini, akan diserahkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG). "Sudah ditanda tangani bersama ketua DPRD akan dibawa kembali ke BIG. dengan adanya ini proses Tabir Raya cepat mekar," tutup Al Haris. (oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Jaga Ketat Basis, Warga Hilir Tangkap Mobil Dinas yang Diduga Operasional Money Politik
Kapal Berkat Anugrah Asal Tanjabtim Tenggelam di Lingga, 1 Orang Meninggal Dunia
Dinkes Jambi Raih SAKIP Predikat A, dr Ike Siap Kawal Program Kesehatan Berdampak


