JAMBERITA.COM, MERANGIN – Penandatangan peta wilaya Kabupaten Tabir Raya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin dinilai kurang tepat waktunya. Karena dilakukan H-2 pencoblosan 27 Juni. Ini kemudian menuai protes dari Ketua DPRD Merangin Zaidan.
Kekesalah Ketua DPRD Merangin langsung ditumpahkannya sebelum dilakukan pendatangan peta. Zaidan pun langsung mengumumkan di hadapan tamu undangan yang hadir. "Kabag Pem ini tidak jujur dalam menentukan momen, pemekaran itu saya menandatangi terlebih dahulu," Kesal Zaidan saat bicara dihadapan Kabag PEM.
Karena menurut Zaidan penandatangan draf, masuk ke ranah politik. "Saya datang kesini mendapat kiriman dari WA. Jika saya tidak menandatangani apa kata orang. Harusnya penandatangan ini di kantor bupati bukan di tempat terbuka, " tegas Zaidan.
Sementara Bupati Merangin Al Haris, mengatakan dengan adanya penatanggan Draf ini, akan diserahkan ke Badan Informasi Geospasial (BIG). "Sudah ditanda tangani bersama ketua DPRD akan dibawa kembali ke BIG. dengan adanya ini proses Tabir Raya cepat mekar," tutup Al Haris. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Jaga Ketat Basis, Warga Hilir Tangkap Mobil Dinas yang Diduga Operasional Money Politik
Kapal Berkat Anugrah Asal Tanjabtim Tenggelam di Lingga, 1 Orang Meninggal Dunia


Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranpergub Mitigasi Banjir dan Insentif Pajak Daerah



