JAMEBRITA.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar memimpin Rapat Koordinasi Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin serta Kota Jambi yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi Selasa (15/5/2018) tersebut dihadiri Pjs. Bupati Kerinci Agus Sunaryo, Pjs. Bupati Merangin Husairi, Pjs. Walikota Jambi M. Fauzi, Forkopimda, KPUD, Bawaslu, serta pejabat terkait pemilu dari Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada.
Beberapa arahan dari Plt. Gubernur Jambi yang menjadi poin penting hasil rapat koordinasi menjelang Pilkada serentak, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota siap memfasilitasi kebutuhan KPU yang dibutuhkan, sepanjang itu tidak dianggarkan di KPU.
Seperti, sosialisasi Pilkada kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat untuk memilih lebih banyak.
Kedua, KPU dapat melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan yang telah ditetapkan yang dilaksanakan oleh personil penyelenggaraan yang profesional dan tidak memihak pada calon.
Ketiga, Bawaslu melakukan pengawasan yang profesional dan berkeadilan dan lakukan penegakan aturan dan ketentuan sesuai aturan yang ada tanpa pilih kasih antara pasangan yang ada.
Terakhir, aparat keamanan Polri TNI bersama meningkatkan pengamanan kondisi keamanan kelak dan saat ini. Karena masih menyisakan beberapa tahapan lagi yaitu kampanye, minggu tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara untuk tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan akan gangguan agar tidak ada gangguan pada pilkada langsung. (humasprov)
Fachrori Ajak Masyarakat Do'akan Jambi Lebih Baik dalam Pembangunan
Membangun Kota Yang Harmoni: Persembahan Kota Jambi untuk Indonesia
Sosialisasi UU Kebudayaan, SAH Ajak Paguyuban Guru Dan Tenaga Pendidik Pelihara Tradisi Pantun
4,5 Ton Beras Diberikan ke Korban Kebakaran Sungai Penuh, Fachrori: Beri Bantuan, Kita Ingin Pahala
Plt. Gubernur Jambi : IAIN Kerinci Tempat Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


