JAMBERITA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun tidak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam Apresiasi Penyelenggaraan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Otonomi Daerah XXII, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu malam (25/4/18) kemarin.
Adapun beberapa provinsi tersebut, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sedangkan penghargaan Pemerintah Kabupaten diraih oleh Kabupaten Sidoarjo, Tulung Agung, Karang Anyar, Banyuwangi, Malang, Pasuruan, Kuningan, Kudus, Bulukumba, dan Bone.
Sementara untuk Pemerintah Kota diraih oleh Kota Malang, Makassar, Surabaya, Blitar, Gorontalo, Semarang, Bandung, Tangerang, Samarinda, dan Pare-pare.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Mendagri RI, Soni Sumarsono, penilaian kinerja berdasarkan 700 indikator dengan melibatkan berbagai instansi terkait. "Selama enam bulan kerja keras melibatkan berbagai pihak menilai kinerja pemerintah daerah," kata Sumarsono.
Sementara itu, Plt. Gubernur Jambi, Fachrori Umar menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih baik guna mewujudkan cita-cita pembangunan serta meraih prestasi dalam penilaian kinerja pemerintah.
"Berharap seluruh OPD bekerja lebih baik, mudah-mudahan kita juga bisa mengikuti prestasi yang ada," harapnya.
Fachrori mengatakan, kinerja OPD berimbas pada penilaian kinerja pemerintah daerah yang baik, serta terukur sesuai dengan program yang direncanakan guna meningkatkan berbagai aspek pembangunan yang bermanfaat. (*/sm)
Rahima: Pengrajin Terus Dibina Untuk Meningkatkan Kualitas Produk
Sekda: Penguatan SAKIP Untuk Wujudkan Birokrasi Akuntabel, Efektif, Efisien
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


