JAMBERITA.COM- Seleksi akhir Calon KPU Kabupaten di 7 daerah di Provinsi Jambi bakal dilakukan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi yang baru terpilih. Hanya saja keputusan penentuan lima besar erpilih di tangan KPU RI.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan jika keputusan penetapan lima komisioner terpilih di kabupaten saat ini berada di KPU RI. Ini berbeda dengan periode sebelumnya.
"Iya memang untuk penetapan KPU Kabupaten dan Kota sekarang ini di KPU RI,"katanya.
Hanya saja, dalam uji kelayakan bisa saja pihaknya mendelagasikan kewenangan tersebut ke KPU Provinsi. Ini mengingatkan ada 515 KPU Kabupaten. Sehingga tidak memungkinkan jika harus langsung melakukan wawancara.
"Hasil kajian kita tidak memungkinkan fit and proper test secara langsung karena bisa berbulan bulan sehingga ada kemungkinan kita delegasikan ke KPU Provinsi,"katanya.
Hanya saja, yang melakukannya bukan komisioner yang ada saat ini. Tapi komisioner yang baru. Hasil wawancara nantinya dilaporkan ke KPU RI dan yang memutuskan juga tetap KPU RI. "Mereka bisa memberikan masukan. Tapi keputusan di KPU RI,"katanya.
Adapun jadwalnya setelah pelantikan komisioner baru pada 24 Mei mendatang. "Masih memungkinkan karena masa jabatan KPU kabupaten masih beberapa bulan lagi,"pungkasnya.
Seperti diketahui masa jabatan komisioner lama sendiri berakhir pada 24 Mei mendatang. Sementara tahapan seleksi sendiri di tingkat tinggal menunggu keoutusan KPU RI. Sementara untuk 7 KPU masih berjalan di tim seleksi.(sm)
Sukses Perjuangkan Beasiswa, SAH Bawa Elektabilitas Gerindra Tertinggi Di Provinsi Jambi
Tak Hanya Kasus Korupsi, Mantan Bandar Narkoba dan Penjahat Seksual juga Masuk Draf Larangan Caleg
Klarifikasi Laporan Masyarakat, KPU RI juga Pelajari Rekam Jejak Calon KPU dari Pemberitaan Media
Uji 10 Calon KPU Provinsi, KPU RI: Cari Tim Kerja Hebat, Bukan Superman atau Superwoman
Saksikan Jumat Malam...Dua Paslon di Kota Jambi Siap Adu Visi dan Misi di Debat Publik Kedua


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



