Dorong Inovasi Akademisi, Kanwil Kadiv Yankum Sosialisasi Paten di UM Jambi



Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:57:04 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, menggelar kegiatan Sosialisasi Paten sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan hukum terhadap hasil invensi serta mendorong pengembangan inovasi di lingkungan akademisi. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jambi pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti; Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi, Hendra Kurniawan; narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermawan Saputro; para dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi; serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Jambi.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan literasi Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam membangun ekosistem riset dan inovasi. Melalui kegiatan ini, hasil penelitian diharapkan tidak hanya menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi invensi yang memperoleh pelindungan Paten dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan berbagai invensi serta inovasi. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung dengan pemahaman yang memadai mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten, agar hasil penelitian dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi.

Diana juga mendorong para dosen dan mahasiswa untuk terus mengembangkan penelitian yang inovatif, aplikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan layanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual yang disediakan Kanwil Kemenkum Jambi guna membantu para akademisi dalam memahami proses pengajuan permohonan Paten hingga pengelolaan hak setelah memperoleh pelindungan.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi, Hendra Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyambut baik kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas sivitas akademika dalam menghasilkan penelitian dan inovasi yang berpotensi memperoleh pelindungan Paten.

Hendra berharap kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya serta mengembangkan hasil penelitian yang memiliki nilai kebaruan dan manfaat praktis. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memperkuat budaya riset, inovasi, serta pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademisi.

Memasuki sesi inti, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermawan Saputro, menyampaikan materi bertajuk "Pengelolaan Paten Pasca Pendaftaran". Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengelolaan Paten, mulai dari jangka waktu pelindungan, kewajiban pembayaran biaya tahunan, mekanisme pemeliharaan Paten, hingga ketentuan fasilitas tarif tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui pemaparan tersebut, peserta diberikan pemahaman bahwa pengelolaan Paten tidak berhenti pada proses pendaftaran maupun pemberian sertifikat. Pemegang Paten juga perlu memahami hak dan kewajiban yang melekat pada pelindungan tersebut agar hak eksklusif atas invensi dapat dipertahankan serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan teknologi dan peluang komersialisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait persyaratan invensi yang dapat memperoleh Paten, tahapan pengajuan permohonan, serta pengelolaan hak Paten. Diskusi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman sekaligus memperoleh informasi praktis mengenai pelindungan hasil penelitian dan inovasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap semakin banyak akademisi dan mahasiswa yang memahami pentingnya pelindungan Paten serta terdorong untuk menghasilkan invensi yang memiliki nilai kebaruan, dapat diterapkan dalam industri, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual, meningkatkan daya saing hasil riset perguruan tinggi, serta mendorong lahirnya inovasi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.(*)





Artikel Rekomendasi