JAMBERITA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Satu di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Hermon Dekristo ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di mana dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pun digantikan Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.(afm/den)
Peringatan HUT Ke-2 UBR Jambi: Momentum Memperkuat Komitmen dan Menginspirasi Masa Depan Pendidikan
UBR Jambi Resmi Melantik Presiden dan Wapresma BEM 2026-2027
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Proyek P3A BWSS VI Disorot, Ombudsman RI : Harus Jujur dan Adil
Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah


