JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi tahun anggaran 2026, bersama Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) mitra lingkup Pemprov Jambi.
Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rapat bersama OPD terkait sebagai mitra kerja untuk menelaah dan memberi masukan terhadap dokumen yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
"Komisi III DPRD Provinsi Jambi sudah selesai tadi terakhir bersama PUPR Provinsi Jambi dan ESDM," katanya, Rabu (8/10/2025) kemarin sore.
Dalam rapat tersebut kata Ansori, Komisi III melakukan tahapan peninjauan program dan anggaram mendalam terhadap alokasi yang dianggarkan yang diajukan oleh OPD sebagai mitra.
"Intinya, tentang rancangan KUA PPAS 2026 terkait dengan pagu anggaran setiap mitra, seperti anggaran di PUPR secara global tidak sampai 200 M lagi dan Dinas ESDM cuma 11 M, itu karena kondisi keuangan daerah termasuk pengaruh lainnya," jelasnya.
Kendati demikian kata Ansori, Komisi berharap sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam KUA. Relevan dengan kebutuhan masyarakat dan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.
"Setelah pembahasan akan ada rekomendasi, nanti setiap Komisi itu akan menyusun rekomendasi, termasuk Komisi III juga memberikan rekomendasi hasil dari pembahasan mendalam mengenai program dan anggaran yang ditinjau dari setiap mitra Komisi untuk ditindaklanjuti ke Banggar," pungkasnya.(afm)
Dari Sukabumi Mendunia, Produk UMKM Difabel Binaan Pertamina Sukses Tembus Pasar Brunei Darussalam
Dewan Sebut Pelabuhan Ujung Jabung Pendongkrak Potensi Ekonomi di Jambi, Kini Mangrak
Ketua DPD Gerindra Jambi SAH ucapkan Selamat ke dr Benny Octavianus Sebagai Wamen Kesehatan RI
Sekda Harap Lewat STQH XXVIII , Jambi Melahirkan Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
DPRD Warning OPD Teknis Menomorduakan Pekerjaan Fisik Disisa Anggaran Tahun Berjalan