JAMBERITA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Wilayah Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya mengatakan bahwa progres pelaksanaan program Bedah Rumah, Pro Jambi Tangguh sudah mencapai 80 persen.
"Alhamdullilah pelaksaan berjalan lancar, sekarang sudah 80 persen mungkin bulan depan sudah selesai," katanya usai penyerahan 17 unit bantuan bedah rumah secara simbolis oleh Ketua Pembina Posyandu Hesti Haris di RT 12 Desa Pematang Gajah, Jum'at (29/8/2025).
Harun mengatakan dengan berjalannya pelaksanaan bedah rumah tahun 2025, artinya sebanyak 550 unit se Provinsi Jambi dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar. "Alhamdullilah, hari ini ibu gubernur sudah masang peneng dan penyerahan secara simbolis, ada 2 titik. Yaitu di Pematang Gajah Muaro Jambi dan satu lagi di Kota Jambi," ungkapnya.
Penyerahan secara simbolis selanjutnya sebanyak 50 unit, berlangsung di wilayah RT. 14 Keluarahan Wijayapura Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Sedangkan di Kecamatan Jaluko, sebanyak 17 unit dari total 61 unit se Kabupaten Muaro Jambi.
Harun pun menjelasakan, alasan kenapa pemasangan peneng dan penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi.
"Dimana perumahan ini merupakan masuk dalam 6 standar pelayanan minimal (SPM), seperti yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri terkait dengan posyandu yang saat ini dihadiri oleh Ibu Gubernur," tambahnya.
"Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Alhamdulillah telaksana dengan baik, inilah wujud keperdulian pemerintah daerah atau pemerintah provinsi terkait dengan penanganan rumah tidak layak ini di provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Festival Budaya 2026, Wagub Sani Dorong Kerinci Jadi Beranda Kebudayaan Jambi
Mahasiswa Demo ke DPRD Jambi Bawa 13 Tuntutan, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional
Potong Pita Bedah Rumah di Muaro Jambi, Hesti : Bismillah, Semoga Makin Kencang Ibadahnya
Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra, SE, MM Dianugerahi Gelar Adat Datuak Majoindo
Tausiyah Jumat: SAH Sampaikan Pesan Isi Usia dengan Amal Kebaikan
Dirtek Mustazal Mestinya Bebas! PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi



