JAMBERITA.COM - Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Provinsi Jambi komitmen akan keterbukan informasi publik. Bahkan mengajak semua masyarakat turut mengawal program strategis Pemprov Jambi khususnya yang ada di Perkim.
Kepala Bidang (Kabid) Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya menyampaikan, mari sama-sama mengevaluasi dan memonitor semua kegiatan bedah rumah dan program PSU yang dengan menggunakan Dana APBD provinsi.
"Bedah rumah saat ini tahapannya masuk ke tahapan pelaksanaan, tapi kita lihat sendiri, ini tahapan sudah diatas ke 50 persen, sehingga sesuai dengan schedule dan target yang kita harapkan," katanya, Senin (4/8) kemarin.
Harun menegaskan, terkait dengan program bedah rumah di Provinsi Jambi, pihaknya selaku bidang pelaksana telah melaksanakan nya sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami sudah melaksanakannya sesuai dengan kegiatan yang ada, dan ini merupakan program pro Jambi Tangguh, sebagaimana yang telah diamanahkan," ungkapnya.
Harun mengatakan, terkait keterbukan informasi publik, pihaknya telah menyiapkan website resmi yakni, https://myperkim.jambiprov.go.id/ yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dalam megetahui titik titik koordinat penerima bantuan bedah rumah.
"Bisa dilihat di semua penyebaran bedah rumah dari tahun 2022 sampai sekarang 2025, artinya semuanya ada, by name, by address, by koordinat juga bisa dilihat, artinya semua bisa mengakses," pungkasnya.(afm)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin: Kami Terbuka pada Masukan, Anggota Salah Akan Ditindak Tegas
Pemprov Jambi Kembali Luncurkan Beasiswa Senilai Rp7,7 M Untuk Mahasiswa Tidak Mampu - Berprestasi
Kabid Perkim PUPR Provinsi Jambi Sidak ke Penerima Bantuan Bedah Rumah, Pastikan Tidak Ada Pungutan
Apresiasi Presiden Prabowo, SAH Puji Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


