JAMBERITA.COM - Pemprov Jambi menggelar FGD Peningkatan Kapasitas Evaluator, Reviu dan Asistensi Pendampingan Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas di Badan Penghubung Daerah, Jalarta 23-25 Juli 2025.
FGD tersebut dinarasumberi Assisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Ahmad Hasmy, Chafidloh Mufidah Pengelola data dan Informasi, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan SAKIP serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diperlukan penguatan kapasitas aparatur sebagai evaluator dan pendamping kegiatan tersebut.
"Peningkatan Implementasi SAKIP pada Perangkat Daerah merupakan langkah strategis untuk mendorong akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja instansi pemerintah," tegasnya. FGD juga dihadiri langsung oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan OPD terkait.
Agus pun menjelaskan, beberapa langkah dan strategi yang dapat dilakukan oleh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan implementasi SAKIP sebagai berikut. Pertama Penguatan Komitmen Pimpinan, dimana pimpinan perangkat daerah harus menjadi role model dalam penerapan SAKIP, memberikan arahan strategis dan dukungan nyata, termasuk dalam penganggaran kegiatan pendukung SAKIP.
"Kedua, penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi, yakni menyusun Renstra, Perjanjian Kinerja (PK), dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah. Menyusun indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound)," ungkapnya.
Kemudian, peningkatan kapasitas SDM dengan melaksanakan pelatihan, bimbingan teknis, dan asistensi tentang SAKIP, membentuk tim atau unit khusus yang mengelola kinerja dan SAKIP."Keempat monitoring dan evaluasi berkala dengan melakukan pemantauan realisasi kinerja secara rutin (bulanan/triwulan). Menindaklanjuti hasil evaluasi internal maupun eksternal (seperti dari KemenPANRB atau Inspektorat)," terangnya.
Selanjutnya, memanfaatan Sistem Informasi Kinerja dengan engembangkan atau mengoptimalkan aplikasi e-SAKIP atau SIMAKIP (Sistem Informasi Manajemen Akuntabilitas Kinerja). Memastikan seluruh OPD menginput data kinerja secara akurat dan tepat waktu.
"Keenam, Reviu dan Penguatan Laporan Kinerja dengan enyusun LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) yang berbasis hasil dan sesuai PermenPANRB Nomor 89 Tahun 2021. Menyajikan analisis capaian kinerja, efektivitas program, dan efisiensi anggaran secara komprehensif," terannya.
Kemudian kata Agus, kolaborasi dan pendampingan dengan melaksanakan penguatan fungsi koordinasi dan asistensi serta evaluasi dengan Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Organisasi Setda Provinsi Jambi. Melakukan asistensi bersama KemenPANRB untuk percepatan implementasi.
"Dan penguatan budaya kinerja dengan mendorong budaya kerja berbasis hasil di semua level organisasi. Memberikan penghargaan bagi unit kerja yang berprestasi dalam implementasi SAKIP Diskusi langkah-langkah persiapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang idealnya dilakukan oleh tim pembangunan ZI dan seluruh pegawai, berupa Penyiapan Inovasi dan Produk Unggulan dan Pelibatan Seluruh Pegawai," ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa komitmen yang kuat dari pimpinan untuk meningkatkan Implementasi SAKIP di unit kerja yang dipimpinnya sehingga memberikan motivasi kepada bawahan untuk saling bersinergi untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal.
"Penguatan kapasitas teknis Perangkat daerah dalam perencanaan berbasis data. Untuk perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang pemerintahan bidang urusan perencanaan perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang pemerintahan bidang urusan keuangan," ujarnya.
Menurut Agus, meningkatkan implementasi SAKIP pada perangkat daerah merupakan upaya strategis dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, dan berorientasi hasil. Kemudian keberhasilan implementasi SAKIP tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen perencanaan dan pelaporan, tetapi juga oleh komitmen pimpinan, kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi.
"Memperkuat budaya kinerja dan pengawasan internal, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi anggaran, dan kepercayaan masyarakat. Secara keseluruhan, peningkatan implementasi SAKIP menjadi indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat daerah," jelasnya.
Dengan adanya pemetaan peran dan langkah-langkah tindak lanjut dalam peningkatan kualitas SAKIP dan ZI serta sosialisasi pembangunan ZI, maka dilakukan berkelanjutan dan masif.(afm)
Keracunan MBG di Muaro Jambi Disebut Fatal, Sementara SPPG Ditutup!
Lomba Perahu HUT Jambi Sukses Digelar, Target Pacu Jalur Lebih Meriah pada Agustus Mendatang
UIN-STS Jambi Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri III, Ini Jadwalnya
8 ASN Pemprov Jambi Ngadu ke Bapemperda DPRD Soal Dugaan Surat Palsu : APH Harus Tindaklanjuti




Lomba Perahu HUT Jambi Sukses Digelar, Target Pacu Jalur Lebih Meriah pada Agustus Mendatang

