Anggota Fraksi Gerindra Inisiasi Diskusi Forum Pesantren Bersama Menhut Saat di Jambi, Ini Tujuannya



Jumat, 27 Juni 2025 - 11:14:06 WIB



Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Saat Mendampingi Menhut RI di Audiensi Forum Pesantren di Rumah Dinas Bupati Tanjabtim.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Saat Mendampingi Menhut RI di Audiensi Forum Pesantren di Rumah Dinas Bupati Tanjabtim.

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Abun Yani inisiasi audiensi forum Pesantren bersama Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni di Rumdis Bupati Tanjabtim, Rabu (25/6/2025). Dikatakan Abun Yani inisiasi tersebut dilatarbelakangi dengan keinginan kuat para forum ponpes dalam menjaga dan melestarikan hutan serta ingin mewujudkan kemandirian.

"Sebelumnya saya berdiskusi bersama forum pesantren di Provinsi Jambi yang diketuai oleh Buya Markutin dan para pengurus, bagaimana sebanyak 700 Pondok Pesantren di Provinsi Jambi ini ada semacam kemandirian," katanya, Kamis (26/6/2025).

Menurut Abun Yani, jika berdasarkan amanah undang-undang 1945 pasal 33 ayat 1, perekonomian itu disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. "Artinya sistem perekonomian indonesia harus didasarkan pada prinsip kekeluargaan bukan persaingan bebas," ungkapnya. 

Pada ayat 3 bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di kuasa oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggungjawab untuk mengelola Sumber daya Alam (SDA) untuk kepentingan rakyat," tegasnya.

Sedangkan di Provinsi Jambi sendiri kata Abun Yani, memiliki SDA yang melimpah seperti ratusan ribu hektare kehutanan, akan tetapi di rusak akibat rakusnya orang orang yang tak beradap.

"Dari itu pesantren terpanggil untuk negara dan berdasadkan uu nomor 18 ntahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan dan kerusakan hutan, berawal dari konsep itulah saya dan kawan kawan forum pesantren bersepakat ingin mengajukan perhutanan sosial sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 83 tahun 2016 dan uu nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, disitu mengatur prinsip pengelolaan hutan lestari dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Abun Yani menegaskan, kenapa pesantren ingin memberikan kontribusi dalam menjaga dan melestarikan hutan di Jambi, karena disitu ada hutan pendidikan tempat belajar para santri tentang lingkungan ekologi dan konservasi. Kemudian hutan Produktif, dikelola untuk menghasilkan produk seperti kayu, buah-buahan, dan obat-obatan.

"Selanjutnya, Hutan Konservasi, tempat konservasi biodiversitas dan ekosistem, hutan Spiritual, tempat kegia spiritual dan refleksi santri," terangnya. 

Manfaat dari peran serta ponpes tadi akan meningkatkan kesadaran lingkungan, sebagai tempat pentingnya menjaga lingkungan agar pesantren di Provinsi Jambi kedepan ada pendapatan ekonomi secara mandiri dalam pengelolaan hutan Produktif serta kualitas hidup mengarah ketempat rekreasi dan relaksasi bagi santri. dan masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah hasil audensi kemarim kemarin Menhut menyambut baik gagasan ide, dari forum pesantren Provinsi Jambi dan menteri akan berjanji untuk menindaklanjuti usulan usulan dari pesantren, juga Gubenur Jambi pun mendukung penuh siap memberikan bantuan bibit dari APBD Provinsi jika diperlukan nantinya," harapnya.

Abun Yani mengungkapkan apabila program tersebut dapat terwujud, maka ini akan menjadi satu satu percontohan di Indonesia dan pesantren Provinsi Jambi bersatu turut serta dalam hal pelestarian hutan . "Jika ini diterapkan di Indonesia saya meyakini hutan kita terjaga dan pesantren akan Makmur. Nanti jika pesantren diberi hak pinjam pakai oleh Kementerian Kehutanan InsyaaAllah ponpes akan menanam tanaman produktif dengan nilai ekonomi yang tinggi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi