Rakor PPID Dinas Kominfo Jambi, KI Jambi Dorong Keterbukaan Informasi Publik Jelang Monev 2025



Kamis, 08 Mei 2025 - 15:49:55 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar, serta anggota Siti Masnidar dan Zamharir, menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jambi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025.

Rapat ini membahas persiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menghadapi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Pusat RI tahun 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, bersama Kasi Layanan Informasi Publik, Berlinawati; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ali Zaini; serta perwakilan dari PPID Pelaksana sejumlah OPD, antara lain Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Ariansyah menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah melakukan koordinasi antar PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Jambi untuk membahas hasil evaluasi Monev tahun 2024 serta menyusun strategi menghadapi Monev 2025.

Salah satu temuan dari evaluasi tahun sebelumnya adalah masih kurang maksimalnya pengisian kuesioner, khususnya terkait dokumen pengadaan barang dan jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan mengusulkan agar prinsip keterbukaan informasi dimasukkan dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi OPD dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, Helmi menyebutkan bahwa dalam Monev tahun 2024, Pemprov Jambi baru memperoleh predikat “Cukup Informatif.” Salah satu penyebabnya adalah belum adanya pemahaman yang selaras antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam menyuplai data atau dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen proyek strategis dan pengadaan barang dan jasa. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal untuk membahas isu-isu yang selama ini masih diperdebatkan, sekaligus merumuskan langkah strategis menuju Monev 2025.

Sementara itu, Ali Zaini Kepala Biro PPJ menjelaskan bahwa terdapat informasi yang sifatnya dikecualikan, khususnya terkait kegiatan yang masih dalam proses. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan beberapa program yang diawali di Biro PPJ seringkali dilakukan oleh dinas lain, seperti Dinas PUPR.

Meski begitu, Biro PPJ menyatakan siap mendukung penyediaan dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan Monev, sepanjang bukan informasi yang dikecualikan. Ia juga menekankan perlunya Dinas Kominfo menyiapkan submenu khusus di website PPID Utama untuk mendukung keterbukaan informasi secara digital.(*/sm)





Artikel Rekomendasi