JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menggelar dialog rutin di RRI Pro 1 Jambi , pada Senin pagi Tanggal 30 Desember 2024.
Adapun narasumber Ketua Komisi Informasi Ahmad Taufiq Helmi, Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Dwike Riantara dan Datin Rio/Kades Desa Purwo Bakti Kec.Bathin III Kab Bungo Leni Maryani serta dipandu oleh Host Ahkmad Kharis.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa hari ini Komisi Informasi Provinsi Jambi sengaja mengudang Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Kepala Desa Purwo Bakti Kab.Bungo sebagai narasumber pada dialog pagi ini yang mengangkat tema Mewujudkan Badan Publik Informatif: Transparansi Untuk Pelayanan Prima, kedua badan publik tersebut sebagai Badan Publik yang meraih predikat Informatif dengan nilai tertinggi kategori BUMD dan Pemerintah Desa hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang di gelar oleh Komisi Informasi Jambi.
Dengan dialog ini diharapkan kedua badan publik tersebut dapat menyampaikan tentang urgensi, pengalaman, strategi dan inovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungannya dan bisa ditularkan ke Desa atau perumda yang ada di Prov.Jambi ditahun - tahun mendatang semakin banyak badan publik di tingkat desa dan BUMD yang informatif.
Sebagai acuan dalam layanan informasi publik untuk BUMD ada di Peraturan Komisi informasi Nomor I Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik sedangkan untuk Desa ada di Peraturan Komisi informasi Nomor I Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Dwike Riantara Direktur Utama Perumda Tirta Mayang Jambi menyampaikan bahwa sebagai badan publik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi yang pada tahun 2023 hanya memperoleh predikat cukup informatif, alhamdulilah Tahun 2024 meperoleh predikat informatif nilai tertinggi hasil Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jambi untuk kategori BUMD, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan layanan ke masyarakat termasuk layanan informasi publik, salah satu inovasi yang kami miliki yakni Aplikasi SI-MAYANG dimana melaui Aplikasi tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi mulai dari pemasangan baru, informasi tagihan termasuk informasi atas layanan distribusi air dll, kepedan kami akan selalu komit untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Jambi.
Sementara itu Datin Rio /Kades Purwo Bakti Leni Maryani menyampaikan bahwa Desa kami telah dua kali berturut-turut mulai dari 2023-2024 memperoleh predikat Informatif nilai tertinggi hasil monev KI Jambi untuk kategori Pemerintah Desa, sebagai badan publik kami telah melakukan telah memberikan layanan informasi kepada warga, secara maksimal sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang KIP, seperti layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengurus administrasi tidak mesti datang kekantor cukup melalui online, selain itu di aplikasi tersebut juga market place yang berfungsi untuk memasarkan produk-produk UMKM kebetulan masyarakat di Desa Purwo Bakti sebagai produsen Sale Pisang terbesar di Kabupaten Bungo. Ditahun depan Kami akan tingkatkan fasilitas layanan informasi dan penguatan SDM bagi perangkat yang mengelola layanan informasi publik.(*)
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
Komitmen Terhadap CSR di Wilayah Kerja, Pertamina EP Jambi Dinganjar Penghargaan
Beri Pesan Akhir Tahun 2024, SAH ajak Kader Gerindra untuk Muhasabah
Musra X UKK KSR PMI PT UIN STS Jambi Digelar, Teguh Terpilih Sebagai Komandan Baru


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

