JAMBERITA.COM- Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Selasa 22 Oktober 2024 melanjutkan kunjungan visitasi ke beberapa badan publik.
Wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar menjelaskan bahwa hari ini kami kembali melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah Badan Publik. Adapun badan publik yang dikunjungi adalah BPS Kab.Tanjabar, Bawaslu Kab.Tanjabar, PPID Utama Kab. Tanjabar dan Desa Purwodadi , Kec.Tebing Tinggi Kab.Tanjabar.
Almunawar menambahkan di PPID Utama Kab. Tanjung Jabung Barat, pihaknya langsung diterima oleh Pjs.Bupati Tanjung Jabung Barat Muhammad Feri Kusnadi.
Visitasi yang dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian dokumen-dokumen pendukung yang sebelumnya telah diisi oleh Badan publik pada kuisioner Monev yang telah disampaikan oleh Komisi Informasi.
Selain itu juga untuk melihat sejauh mana inovasi-inovasi badan publik dalam menjalankan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pjs.Bupati Muhammad Feri Kusnadi menyampaikan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat sangat mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintahan yang transparan akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu Kadis Kominfo Kab.Tanjung Jabung barat Joan Prayuda dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) utama Kab.Tanjung Jabung Barat telah berupaya untuk memaksimalkan peningkatan layananan informasi publik. "Harapan kami tentu pada Monev tahun 2024 ini hasilnya akan lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya.(*)
IW Apresiasi Pengawasan Ketat OJK Kepada Bank Jambi : Kapan Audit Forensik Keluar?
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Gugus Tugas Pemantauan Dibentuk
Re-entry Eksplorasi, SKK-KKKS Jindi South Jambi Temukan 9.45 Juta Kaki Kubik Gas/Hari di Bungku


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


