JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dikenal akan terobosan yang memperjuangjan para perangkat desa, Ketua RT dan RW di desa mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pikir kita harus mendorong dan memperjuangkan para perangkat desa mendapatkan program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) Begitupun dengan perangkat di bawahnya Ketua RT mereka mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)." ungkap sang Bapak Beasiswa Jambi tersebut (24/9) kemarin.
Menurut SAH Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di berikan bertujuan untuk melindungi perangkat desa lebih sejahtera. Dalam hal ini kepala daerah memastikan seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD Kabupaten Kota.
"Saya pikir gini, demi melindungi perangkat desa lebih sejahtera. Dalam hal ini kepala daerah memastikan seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD Kabupaten Kota." pungkasnya.(*/sm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Pjs Tiga Wilayah di Jambi Resmi Dikukuhkan : Kawal Pilkada 2024, Jaga Netralitas ASN
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Pendalaman Tupoksi di Kemendagri
Ribuan Massa Gelar Aksi Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria di Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


