JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menggelar sidang sengketa informasi. Kali ini laporan berasal dari Media Chanel Berita 24.com dengan termohon Sekwan DPRD Muaro Jambi.
Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jambi Zamharir saat ditemui di ruang kerjanya Senin pagi (20/05) menyampaikan bahwa KI telah menerima Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Antara Media Online Chanel Berita 24.Com melawan Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Perkara ini telah diregister dengan Nomor Register 003/V/KIP-JBI/PSI/2024. Adapun permohonannya terkait kerjasama media dan kami telah mengirim panggilan baik kepada pihak pemohon maupun termohonnya. Selanjutnya sidangnya akan digelar hari pada Rabu tanggal 22 Mei Tahun 2024 dengan agendanya sidangnya pemeriksaan awal.
Sidang akan dipimpin oleh Ahmad Taufiq Helmi Selaku Ketua Majelis Komisioner dengan Anggota Majelis komisioner Siti Masnidar dan Zamharir sebagai anggota Majelis Komisioner, persidangan juga terbuka untuk umum.(adm)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Lolos Tes Tertulis, 370 Calon Anggota PPS Kota Jambi Lanjut Tahapan Wawacara
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan
Sekelompok Pelajar di Kota Jambi Terlibat Tawuran, Satu Orang Diamankan Polisi
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



