JAMBERITA.COM- Mantan Komisioner KPU Kota Jambi, H Rahim, secara resmi mengajukan pengaduan terhadap S, salah satu Komisioner KPU Provinsi Jambi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor 241/103-13/SET-02/5/2024 dan diterima tanggal 13 Mei 2024.
"Yang kami laporkan adalah dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) pada saat pengajuan bukti ke DKPP di mana saya sebagai teradu," ujar Rahim.
Untuk memperkuat laporannya, Rahim telah melampirkan sejumlah bukti yang relevan. "Untuk materi perkara, mungkin akan kami buka secara detail saat persidangan nanti," tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu di Indonesia.(*)
Sekda Batang Hari Hadiri Pawai dan Pembukaan Grebek Suro VIII Kelurahan Sridadi 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
KPU Kota Jambi Kembalikan Berkas Pardomuan Siregar Karena Jumlah Dukungan Hanya 1.194
Dari 11 Pilkada dan Pilgub di Jambi, 4 Paslon dari Independen Mendaftar di Wilayah Ini
Daftar ke PPP, Kader Murni Juga Beri Dukungaan ke Abun Yani Untuk Bupati Muaro Jambi


