NasDem dan PPP Jambi Cabut Gugatan PHPU



Jumat, 03 Mei 2024 - 18:21:23 WIB



JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan untuk gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk untuk Jambi. Hanya saja, pada sidang pendahuluan ini, NasDem dan PPP mencabut gugatan yang telah teregister.

"Pada sidang pendahuluan, PPP dan NasDem mencabut gugatan yang masuk," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin ketika dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan, untuk NasDem semua gugatan nya dicabut. Berbeda dengan PPP, ada beberapa gugatan yang dicabut dan ada yang lanjut.

"Yang lanjut itu hanya untuk DPR RI saja. Sisanya untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dicabut," tandasnya. (*/adm)





Artikel Rekomendasi