JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat jadwal untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Jambi. Sebelumnya sudah diputuskan 3 gugatan yang masuk diregister oleh MK.
"Berdasarkan jadwal, kami akan menjalani sidang pada 3 Mei yaitu Jumat ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (1/5/2024).
Ia menyebutkan, persidangan sendiri akan dimulai pukul 13.30 WIB sesuai jadwal. Dari jadwal itu, 3 gugatan yang masuk akan disidangkan secara bersama.
"Kami sendiri sudah menyiapkan semua alat bukti termasuk berkonsultasi dengan tim hukum yang telah ditunjuk untuk sidang ini," tukasnya. (*/am)
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
