JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat jadwal untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Jambi. Sebelumnya sudah diputuskan 3 gugatan yang masuk diregister oleh MK.
"Berdasarkan jadwal, kami akan menjalani sidang pada 3 Mei yaitu Jumat ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (1/5/2024).
Ia menyebutkan, persidangan sendiri akan dimulai pukul 13.30 WIB sesuai jadwal. Dari jadwal itu, 3 gugatan yang masuk akan disidangkan secara bersama.
"Kami sendiri sudah menyiapkan semua alat bukti termasuk berkonsultasi dengan tim hukum yang telah ditunjuk untuk sidang ini," tukasnya. (*/am)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



