JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Siti Masnidar baru-baru ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan tersebut langsung diterima oleh Kepala Bironya Ali Zaini, SH, MH.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi dengan kepala Biro yang baru, KI juga mendorong keterbukaan informasi di bidang pengadaan barang dan jasa, karena hampir 80 persen permohonan penyelesaian sengketa informasi yang masuk ke Komisi Informasi itu adalah terkait laporan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.
"Memang di dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik bahwa Informasi terkait pengadaan barang & Jasa itu termasuk informasi yang terbuka, maka dari itu KI bangun kesepahaman yang sama dengan pak Karo PPJ," katanya.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ali Zaini, SH,MH. mengapresiasi kunjungan Ketua dan Anggota KI Jambi, Biro PPJ sendiri secara prinsip telah melakukan proses Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan mekanisme dan aturan.
Adapun sejauh ini semua prosesnya juga terbuka. Selain itu Biro PPJ sendiri siap untuk mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) Keterbukaan Informasi Publik yang akan diselenggarakan oleh KI serta meningkatkan layanan informasi publik.(*)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pelindo Digelar 14 Maret di Tipikor Jambi
Belasan Atlet Binaan Aipda Adi Subrata Borong 13 Emas dan 4 Perak di Ajang Kejurnas Kapolri Cup
Polda Jambi Keluarkan Himbauan Larangan Gunakan Petasan Selama Ramadhan
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

