4 TPS PSU Di Kota Jambi, Deni: Pelaksanaan 24 Februari



Senin, 19 Februari 2024 - 18:56:17 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang berada di 4 kelurahan berbeda. Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.

"Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Jambi untuk melaksanakan PSU," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan sendiri, pihaknya akan mengambil pada 24 Februari. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi.

"Untuk apa saja yang PSU di setiap TPS itu berbeda. Ada yang hanya pemilihan presiden saja, ada yang hingga 3 surat suara," tandasnya.

Untuk diketahui, 4 TPS yang akan PSU itu ada di Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kelurahan Penyengat Rendah, dan Kelurahan Buluran Kenali.(am)





Artikel Rekomendasi