JAMBERITA.COM- Lagi dan lagi sejumlah pasangan yang bukan suami istri diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Mereka ini diamankan sebab terjaring dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan pada Senin malam 20 November 2023 di Hotel Take Guest House kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Saat tiba dilokasi, tim gabungan Polda Jambi menunjukkan surat kepada resepsionis hotel bahwa adanya kegiatan razia pekat.
Kemudian, resepsionis menunjukkan kamar-kamar yang ada pengunjungnya.
Selanjutnya petugas langsung mengecek satu persatu kamar tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut didapati empat pasangan bukan suami Istri yang sedang menginap di hotel tersebut.
Saat pengecekan, pada kamar pertama petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang asik berduaan didalam kamar dengan pakaian minim.
Setelah diinterogasi petugas sang pria mengaku wanita ini bukan pacarnya melainkan teman dari pacarnya.
Kemudian pada kamar kedua petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri yang tengah tertidur dalam keadaan gelap karena lampu dimatikan.
Saat diperiksa petugas, kamar tersebut terdapat alat kontrasepsi atau kondom dalam keadaan terbungkus di kotak besar. Kemudian pasangan bukan suami istri ini diamankan oleh petugas.
Pada kamar ketiga, kembali petugas menemukan pasangan bukan suami istri didalam kamar, namun menariknya setelah diinterogasi petugas mereka ini mengaku sudah menikah sirih.
Kemudian ketika petugas meminta barang bukti, pasangan bukan suami istri ini hanya bisa menunjukkan sebuah surat yang tertandatangan ketua RT.
Lalu, dikamar keempat petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri didalam kamar tersebut. Didalam kamar ini juga petugas mencium aroma tak sedap dan kamar dalam keadaan berantakan.
Untuk informasi lebih lanjut keempat pasangan ini dibawa petugas ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melalui Kanit PPA, AKP Suhartono mengatakan razia pekat kali ini pihaknya menyasar kos - kosan dan hotel.
"Disalah satu hotel kita mendapati 4 pasangan bukan suami istri," katanya, Selasa (21/11/23).
Kemudian pasangan bukan suami istri disuruh untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarga nya untuk dilakukan pembinaan. (Tna)
Penyidik KPK Periksa Berkas Perkara Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima
MW KAHMI-Forhati Jambi Gelar Doa Bersama dan Donasi Untuk Palestina
Gubernur Jambi Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2024 Naik Rp 94 Ribu
Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer
Diduga Jadi Basecamp Narkoba, Sebuah Bangunan di Jambi Dibongkar Paksa
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran