JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Ini merupakan tiindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
"Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat," bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.
Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Selain itu, Disdik juga mengimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.(afm
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Lestarikan Tradisi dan Kebudayaan, kemendikbudristek Gelar Festival Junjung Pusako
Ratusan Pemuda Jambi Turun Bersihkan Sampah di Sungai Batanghari
Fenomena El Nino di Jambi Diprediksi Terjadi Hingga Akhir Tahun 2023


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



