JAMBERITA.COM- Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono lakukan penandatanganan kesepakatan terkait satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain Pemprov Jambi, Polda Jambi juga mengandeng stakeholder lainya dalam satgas TPPO ini.
Kegiatan dilaksanakan di Lobby Utama Mapolda Jambi pada Senin 18 September 2023, dengan dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, perwakilan dari Kejati Jambi, Binda Jambi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT. Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna melakukan kesepakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk memberantas TPPO di Provinsi Jambi.
"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi," tutur Kabid Humas Polda Jambi. (Tna)
KUPA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 Provinsi Jambi Disepakati, Berikut Rinciannya
SAH Sukses Dukung Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Wagub Sani Apresiasi Roadshow Bus KPK di Jambi, Kreatif dan Inovatif Kampanyekan Antikorupsi
Edi Purwanto Jelaskan Soal Berapakali Rapat Diskor hingga Ditunda dan Dijadwalkan Malam Ini
Beli All New Honda CB150R Streetfire, Dapatkan Diskon dan Potongan Angsuran