JAMBERITA.COM - 5 bakal calon DPD RI dipastikan wajib melakukan perbaikan data dukungan. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal."Dari 20 bakal calon, ada 5 yang wajib melakukan perbaikan," sebutnya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menyebutkan, 5 orang tersebut adalah Edison, Muhammad Nuh, Walini, Edi Endra, dan Rudi Ardiansyah. Jika 5 bakal calon ini tidak melakukan perbaikan, maka secara otomatis mereka tidak akan lanjut ke tahap verifikasi faktual.
"15 bakal calon yang lain sebenarnya juga diharuskan melakukan perbaikan. Hanya saja, jumlah minimal dukungan mereka masih terpenuhi meskipun tidak melakukan perbaikan," sebutnya.
"Meskipun masih memenuhi dukungan minimal, kami tetap menyarankan kepada 15 bakal calon itu melakukan perbaikan. Agar saat verifikasi faktual nanti tidak muncul masalah lain," tandasnya. (am)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Edi Bangga, Satgas dari Jambi Bawa Baki Dihadapan 2 Presiden RI Saat HUT PDI-P ke-50
SAH Ingatkan Kader Gerindra Untuk Bergerak Dalam Satu Barisan
BM PAN Motivasi Anak Muda Jambi, Coco : Jangan Hanya Jadi Penonton
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



