JAMBERITA.COM - 5 bakal calon DPD RI dipastikan wajib melakukan perbaikan data dukungan. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal."Dari 20 bakal calon, ada 5 yang wajib melakukan perbaikan," sebutnya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menyebutkan, 5 orang tersebut adalah Edison, Muhammad Nuh, Walini, Edi Endra, dan Rudi Ardiansyah. Jika 5 bakal calon ini tidak melakukan perbaikan, maka secara otomatis mereka tidak akan lanjut ke tahap verifikasi faktual.
"15 bakal calon yang lain sebenarnya juga diharuskan melakukan perbaikan. Hanya saja, jumlah minimal dukungan mereka masih terpenuhi meskipun tidak melakukan perbaikan," sebutnya.
"Meskipun masih memenuhi dukungan minimal, kami tetap menyarankan kepada 15 bakal calon itu melakukan perbaikan. Agar saat verifikasi faktual nanti tidak muncul masalah lain," tandasnya. (am)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
Edi Bangga, Satgas dari Jambi Bawa Baki Dihadapan 2 Presiden RI Saat HUT PDI-P ke-50
SAH Ingatkan Kader Gerindra Untuk Bergerak Dalam Satu Barisan
BM PAN Motivasi Anak Muda Jambi, Coco : Jangan Hanya Jadi Penonton


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


