JAMBERITA.COM - 5 bakal calon DPD RI dipastikan wajib melakukan perbaikan data dukungan. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal."Dari 20 bakal calon, ada 5 yang wajib melakukan perbaikan," sebutnya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menyebutkan, 5 orang tersebut adalah Edison, Muhammad Nuh, Walini, Edi Endra, dan Rudi Ardiansyah. Jika 5 bakal calon ini tidak melakukan perbaikan, maka secara otomatis mereka tidak akan lanjut ke tahap verifikasi faktual.
"15 bakal calon yang lain sebenarnya juga diharuskan melakukan perbaikan. Hanya saja, jumlah minimal dukungan mereka masih terpenuhi meskipun tidak melakukan perbaikan," sebutnya.
"Meskipun masih memenuhi dukungan minimal, kami tetap menyarankan kepada 15 bakal calon itu melakukan perbaikan. Agar saat verifikasi faktual nanti tidak muncul masalah lain," tandasnya. (am)
Sekda Batang Hari Hadiri Pawai dan Pembukaan Grebek Suro VIII Kelurahan Sridadi 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat
Edi Bangga, Satgas dari Jambi Bawa Baki Dihadapan 2 Presiden RI Saat HUT PDI-P ke-50
SAH Ingatkan Kader Gerindra Untuk Bergerak Dalam Satu Barisan
BM PAN Motivasi Anak Muda Jambi, Coco : Jangan Hanya Jadi Penonton


