JAMBERITA.COM - Polsek Bathin VIII menggelar Jum'at Curhat di Balai Desa Bangun Jayo, Kabupaten Sarolangun dalam rangka menampung aspirasi juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy SE mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud keterbukaan polri dalam membangun silahturahmi serta membuka ruang komunikasi atas saran serta masukan masyarakat.
Sehingga dalam kegiatan Jum'at Curhat tersebut, Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan langsung mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat di wilayahnya, mulai dari persoalan hajatan, minuman beralkohol dan lainnya sebagainya.
"Curhat masyarakat tentang hiburan pada saat ada hajatan di malam hari, adanya pelaku yang meracun ikan di sungai, padahal tidak tersebut telah ada imbauan larangan oleh Pemerintah Desa, masih adanya warga yang minum minuman berakohol dan mabuk," tutur Yawan, Jum'at (30/12/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa tersebut juga dihadiri, Kepala Desa (Kades) Bangun Jayo Dam Suki, beserta perangkat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta personel dari Polsek Bathin VIII.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
UIN STS Jambi Mewisuda Ribuan Mahasiswa, Ini Nama-nama Peraih IPK Tertinggi
Dinsosdukcapil Kirim Mobil Pelayanan Adminduk ke Pondok Meja Muaro Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



