JAMBERITA.COM - Mantan Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi menyatakan bahwa sebenarnya Bawaslu itu tidak dibutuhkan dalam proses pengawasan pada pelaksanaan pemilu.
"Bawaslu pada dasarnya tidak dibutuhkan untuk proses pengawasan. Saat ini juga pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu tidak berjalan maksimal. Negara lain juga hanya ada KPU, tidak ada lembaga yang bertindak seperti Bawaslu," katanya saat menjadi pembicara di KPU Kota Jambi, Selasa (27/12/2022).
Ia menyebutkan, sebelum adanya Bawaslu, pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh KPU tetap berjalan dengan baik. Malahan yang lebih baik untuk melaksanakan pengawasan secara melekat itu adalah masyarakat.
"Makanya masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi proses pemilu ini. Tujuannya jelas, agar demokrasi bisa berjalan dengan maksimal dan hasil akhirnya baik. Bawaslu juga harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik untuk kedepannya," tandasnya. (*/am)
Jadi Pembicara KPPI Muaro Jambi, Ivan Wirata Sarankan Ini Soal Partisipasi Politik Perempuan
Bakal Calon DPD RI Sudah 26 Orang : Dukungan Diterima KPU Baru 5
Bakal Calon DPD RI Sudah 26 Orang: Dukungan Diterima KPU Baru 5
Incumben Ria Mayang Sari Resmi Serahkan Syarat Dukungan Untuk Maju DPD RI
Daftar DPD RI, Rudi Ardiansyah: Kita Ingin Berkompetisi Dengan Baik


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



